Peraturan Menteri Kesehatan no 6 Tahun 2026
Rangkuman lengkap Permenkes No 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit. Ketahui aturan klasifikasi layanan terbaru, perizinan, dan standar tata kelola faskes terbaru
6/25/2026


Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit diterbitkan sebagai langkah besar untuk menata ulang tata kelola fasilitas kesehatan di Indonesia. Regulasi ini merupakan aturan komprehensif yang secara resmi mencabut dan menggantikan 21 peraturan lama, termasuk pedoman hospital by laws, tata cara penyelenggaraan rekam medis, sistem informasi rumah sakit, hingga aturan klasifikasi dan perizinan sebelumnya. Pembaruan ini dirancang untuk menciptakan penyelenggaraan operasional medis yang lebih efektif, efisien, akuntabel, serta mewajibkan setiap aktivitas pencatatan terintegrasi langsung dengan Sistem Informasi Kesehatan Nasional.
Perubahan mendasar yang diatur dalam Permenkes ini mencakup penetapan klasifikasi rumah sakit yang kini secara spesifik difokuskan pada tingkat kemampuan pelayanannya, yang dikelompokkan menjadi tingkat dasar, madya, utama, dan paripurna. Aturan terbaru ini juga memperjelas syarat operasional dan infrastruktur yang ketat, baik untuk rumah sakit dengan penanaman modal dalam negeri maupun asing (PMA). Di sisi manajerial, aturan ini mewajibkan kelengkapan unsur pimpinan, pelayanan medis, komite mutu, hingga pembentukan Dewan Pengawas untuk memastikan pengawasan kinerja operasional dan keselamatan pasien berjalan maksimal.
Bagi pimpinan dan manajemen yang mengelola fasilitas kesehatan, kepatuhan terhadap standar baru ini sangat krusial, mengingat pemerintah menetapkan mekanisme pembinaan serta sanksi administratif yang tegas—mulai dari teguran lisan, denda administratif, hingga pencabutan status akreditasi dan izin berusaha bagi yang terbukti melakukan pelanggaran. Pemahaman mendalam terhadap regulasi ini tidak hanya vital bagi operasional rumah sakit berskala besar, tetapi juga menjadi fondasi referensi yang sangat penting bagi tata kelola fasilitas medis tingkat lanjutan lainnya yang saling terhubung dalam ekosistem rujukan kesehatan masyarakat.
Download Peraturannya disini
Konsultasikan kebutuhan Perencanaan, pengembangan, manajemen operasional juga pendampingan bersama DD Medika
