Assalamualaikum sahabat, tanggal 23 Juli adalah hari anak nasional. Walau sempat berubah-rubah tanggalnya, namun pada akhirnya pemerintah menetapkan bahwa hari anak jatuh pada tanggal 23 Juli bersamaan dengan nilai historis bahwa tanggal tersebut tepat dengan disahkannya UU Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Peringatan HAN di masa pandemi Covid-19 ini adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orangtua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
top of page
bottom of page
Comments